Minggu, 17 Juli 2011

Nama : Damudya Irfanto Naufal (224107226)

A.   Pengertian Standar Operasional Prosedur (SOP).
1)      Standar Operasional Prosedur (SOP) secara umum adalah dokumen yang berisi serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan administrasi perkantoran yang berisi cara melakukan pekerjaan, waktu pelaksanaan, tempat penyelenggaraan dan aktor yang berperan dalam kegiatan. Sebagai suatu aturan, regulasi, dan kebijakan yang secara terus menerus menjamin perilaku yang benar bagi seluruh pegawai nstansi pemerintah maka SOP sangat tepat diterapkan pada aktivitas administrasi perkantoran yang relatif bersifat rutin, berulang serta menghendaki adanya keputusan yang terprogram guna melayani pelanggannya. Dengan penerapan SOP secara konsisten maka administrasi perkantoran memiliki pedoman dalam menyelenggarakan Kebijakan Reformasi Birokrasi yang merupakan suatu kebijakan yang komprehensif dalam peningkatan pelayanan dan kinerja organisasi instansi pemerintah di Indonesia saat ini karena SOP selalu dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas bagi pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku dan target kinerja yang telah ditentukan yang selalu dimonitor dan ditinjau ulang setiap periode tertentu untuk mengakomodasi dan mengantisipasi dinamika tugas. Di sisi lain SOP juga sekaligus menjadi feedback guna penyesuaian antara kondisi yang dipersyaratkan dalam SOP dengan kondisi riil yang ada guna mencapai kinerja individu dan kinerja organisasi yang optimal. Bahkan dalam jangka panjang SOP dapat dijadikan sebagai langkah perbaikan kinerja pelayanan dan kinerja organisasi berdasarkan konsep manajemen kinerja.

2)      Standar Operational Prosedure (SOP) menurut Depkes RI, 1995 adalah tata cara atau tahapan yang harus dilalui dalam suatu proses kerja tertentu, yang dapat diterima oleh seseorang yang berwenang atau yang bertanggung jawab untuk mempertahankan tingkat penampilan atau kondisi tertentu sehingga suatu kegiatan dapat diselesaikan secara efektif dan efesien. (Depkes RI,1995)
3)      Standar Operational Prosedure (SOP) menurut KARS, 2000 adalah tatacara atau tahapan yang harus dilakukan atau dilalui untuk menyelesaikan suatu proses kerja tertentu. Yang berfungsi untuk memperlancar kerja petugas atau tim, sebagai dasar hukum bila terjadi penyimpangan, sebagai pedoman dalam melakukan pekerjaan rutin.
B.   Pengertian Pemberhentian
1)      Pemberhentian secara umum adalah fungsi operatif terakhir manajemen sumber daya manusia istilah pemberhentian juga mempunyai arti yang sama dengan separation yaitu pemisahan, pemberhentian juga bisa berarti pemutusan hubungan kerja (PHK) dari suatu organisasi perusahaan.
2)      Pemberhentian adalah pemutusan hubungan kerja karyawan dengan organisasi perusahaan dengan pemberhentian dilakukan berarti karyawan tersebut sudah tidak ada hubungan lagi dengan perusahaan. (Drs. Malayu Hasibun, Manajemen Sumber Daya Manusia, 2001).



3)      Pemberhentian adalah fungsi terakhir manajemen sumber daya manusia yang dapat didefinisikan sebagai pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban diantara mereka. (Mutiara Sibarani Pangabean, Manajemen Sumber Daya Manusia,2004).
C.   Pengertian Kompensasi
·        Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima karyawan sebagai pengganti kontribusi jasa mereka pada perusahaan. Pemberian kompensasi merupakan salah satu pelaksanaan fungsi MSDM yang berhubungan dengan semua jenis pemberian penghargaan individual sebagai pertukaran dalam melakukan tugas keorganisasian. Pemberian kompensasi kepada karyawan harus mempunyai dasar
Kompensasi sangat penting bagi karyawan itu sendiri sebagai individu, karna besarnya kompensasi merupakan pencaerminan atau ukuran nilai pekerjaan karyawan itu sendiri. Sebaliknya besar kecilnya kompensasi dapat mempengaruhi prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja karyawan. Apa bila kompensasi diberikan secara tepat dan benar para karyawan akan memperoleh kepusan kerja dan termotivasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Apabila kompensasi itu diberikan tidak memadai atau kurang tepat, prestasi, motivasi
Kompensasi bukan hanya penting untuk para karyawan saja, melainkan juga penting bagi organisasi itu sendiri , karena program-progam kompensasi merupakan pencerminan supaya organisasi untuk mempertahankan sumber daya manusia.

·        Menurut Drs Malayu S.P Hasibuan (2007:118) Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang, langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atau jasa yang dinerikan kepada perusahaan. Kompensasi berbentuk uang artinya kompensasi dibayar dengan sejumlah uang kertal kepada karyawan yang bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang adalah kompensasi yang dibayar dengan barang misalnya pembayaran dibayar 10% dari hasil produk yang dihasilkan. Kompensasi dibagi dua yaitu kompensasi langsung (direct compentation) berupa gaji, upah, dan upah insentif dan indirect compentation berupa employee welvare atau kesejahteraan karyawan.
·        Kompensasi adalah seluruh imbalan yang diterima karyawan atas hasil kerja karyawan tersebut pada organisasi. Kompensasi mengandung tidak sekadar hanya dalam bentuk finansial saja, seperti yang langsung berupa upah, gaji, komisi dan  bonus serta tidak langsung berupa asuransi, bantuan sosial, uang cuti, uang pensiun, pendidikan dan sebagainya, tetapi juga bentuk bukan finansial. Bentuk ini berupa pekerjaan  dan lingkungan pekerjaan. Bentuk pekerjaan berupa tanggungjawab, perhatian, kesempatan, dan penghargaan, sementara bentuk lingkungan pekerjaan berupa kondisi kerja, pembagian kerja, status dan kebijakan.Perusahaan dalam memberikan kompensasi kepada para pekerja terlebih dahulu melakukan penghitungan kinerja dengan membuat sistem penilaian kinerja yang adil. Sistem tersebut umumnya berisi kriteria penilaian setiap pegawai yang ada misalnya mulai dari jumlah pekerjaan yang bisa diselesaikan, kecepatan kerja, komunikasi dengan pekerja lain, perilaku, pengetahuan atas pekerjaan, dan lain sebainya.Para karyawan mungkin akan menghitung-hitung kinerja dan pengorbanan dirinya dengan kompensasi yang diterima. Apabila karyawan merasa tidak puas dengan kompensasi yang didapat, maka dia dapat mencoba mencari pekerjaan lain yang memberi kompensasi lebih baik. Hal itu cukup berbahaya bagi perusahaan apabila pesaing merekrut atau membajak karyawan yang merasa tidak puas tersebut karena dapat membocorkan rahasia perusahaan atau organisasi.
D.   Pengertian Seleksi
1)    Pengertian seleksi menurut Henry Simamora (2004:202) adalah proses pemilihan dari sekelompok pelamar atau orang yang paling memenuhi criteria seleksi untuk posisi yang tersedia berdasarkan kondisi yang ada pada saat ini yang dilakukan oleh perusahaan.
2)    Pengertian seleksi menurut Sondang P Siagiaan (2006:131) adalah proses yang terdiri dari beberapa langkah spesifik, yang diambil untuk memutuskan pelamar mana yang akan diterima atau pelamar mana yang akan ditolak.
3)    Pengerian seleksi menurut Casio (1992) yang dialih bahasakan oleh Marwansyah dan Muharam (2005:53)  adalah proses identifikasi pemilihan orang – orang dari sekelompok orang yang paling cocok dan yang paling memenuhi syarat untuk jabatan dan posisi tertentu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar